Mengqodo Puasa
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati
Allah
Sebentar lagi bulan Ramadhan tiba. Bulan di mana kita sebagai umat Islam wajib
mengerjakan puasa sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kita. Bagi
yang tidak berhalangan apapun, kita wajib hukumnya menyelesaikan puasa Ramadhan
dari awal hingga akhir. Tidak boleh ada yang bolong meskipun satu hari, apalagi
bolong berkali-kali.
Jika Ramadhan sebelumnya di antara kita ada yang meninggalkan puasa, maka bulan
Sya’ban ini momentum terakhir yang harus menjadi kesempatan untuk mengqadhanya.
Jangan sampai lalai sehingga tiba Ramadhan berikutnya.
Bagi yang lalai sehingga tiba Ramadhan berikutnya, maka dia telah berdosa untuk
yang kedua kalinya: selain berdosa meninggalkan puasa tanpa udzur syar’i dia
juga berdosa karena lambat mengqadhanya.
Dalam kitab Kanzur Raghibin, Jalaluddin Al-Mahali menjelaskan bahwa berdosa
jika dalam keadaan tanpa udzur dia tidak mengqadha puasa yang ditinggalkan
hingga Ramadhan berikutnya tiba. Berbeda jika karena ada udzur, seperti karena
sakit hingga tidak mampu mengqadha puasa.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Tidak hanya berdosa, tapi juga wajib membayar fidyah jika terlambat mengqadha
puasa, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Malik:
وحَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَنْ كَانَ عَلَيْهِ قَضَاءُ رَمَضَانَ
فَلَمْ يَقْضِهِ وَهُوَ قَوِيٌّ عَلَى صِيَامِهِ حَتَّى جَاءَ رَمَضَانُ آخَرُ فَإِنَّهُ
يُطْعِمُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا مُدًّا مِنْ حِنْطَةٍ وَعَلَيْهِ مَعَ ذَلِكَ
الْقَضَاءُ
Artinya, “Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdurrahman bin Al-Qasim
dari Bapaknya ia berkata: "Barangsiapa punya tanggungan untuk mengganti
puasa Ramadhan, namun dia tidak menggantinya padahal dia mampu berpuasa hingga
tiba Ramadhan selanjutnya, maka dia wajib memberi makan setiap harinya seorang
miskin dengan satu mud tepung, lalu ia wajib mengqadha puasanya.”
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati
Allah
Sekali lagi, ayo manfaatkan bulan Sya’ban ini untuk
mengqadha puasa Ramadhan bagi yang punya hutang puasa. Apalagi yang tidak puasa
karena disengaja atau dengan alas an lain, semoga kita digolong kan kepada
hamba-hamba Allah yang shaleh amin ya robbal alamin.
Komentar
Posting Komentar